Dalam sidang Perdana Gugatan PHPU Pilpres 2014 di Gedung
Mahkamah Konstitusi, ada hal yang menarik untuk dicermati,yaitu Opening
Statement yang dilakukan oleh Prabowo. Beragam penilaian diberikan terhadap
Opening Statement Prabowo tersebut,Adnan Buyung Nasution yang ditunjuk KPU
menjadi Ketua Kuasa Hukum dalam PHPU pilpres ini, menganggab Pidato Pembuka
Prabowo itu tak lebih dari sebuah Curahan hati dalam bahasa gaulnya disebut
CURHAT.
Kenapa Prabowo ber curhat ria di MK? Apa gak ada elite
Partai Koalisi yang bisa dijadikan Prabowo untuk teman curhat? Salah satu isi
curhat Prabowo adalah kekecewaanya atas kekalahan dari Pasangan
Jokowi-JK,Prabowo yang didukung oleh Koalisi Raksasa yang bernama Koalisi
Merah-Putih, harus bertekuk lutut pada Pasangan Jokowi-JK yang hanya didukung
empat partai politik plus PKPI yang tak
punya anggota di Parlemen.Sampai detik ini Prabowo menganggab KPU adalah biang
kekalahannya atas Mantan Walikota Solo itu.Jika KPU sebagai penyelenggara
bersikap adil dan tidak curang Prabowo mengklaim dirinya dan Hatta Rajasalah
yang layak untuk melenggang ke Istana menggantikan posisi SBY yang tak lain
bekas rekan sejawad di MILITER..
Benarkah tudingan Prabowo itu? Majelis Hakim di MK lah yang akan menetukannya,kita sebagai
warga Negara yang baik, harus menghormati langkah yang ditempuh oleh Prabowo
dan rekan-rekan untuk menuntut keadilan di MK,karena hal tersebut
konstitusional.Bentuk penghormatan, kita bisa diwujudkan dengan membiarkan MK
memutus perkara ini sesuai dengan kewenangannya tanpa menginterpensi MK dengan
datang berbondong-bondong ke Gedung Sembilan untuk hanya mengawal proses persidangan.Biarkan orang yang
berkompetensi mengurusi hal ini.
Yang menarik selain KPU yang dituding Prabowo sebagai sumber
biang kekalahan,siapa lagi yang layak disebut biang kekalahan Mantan Danjen
Kopasus ini? Hitungan matematika anak SD sekalipun dipakai, kubu Prabowo-Hatta amat tidak layak untuk
kalah.Tapi dalam politik 1+1 tidak harus 2 bisa 3,5,100 bahkan sejuta
tergantung politikus yang mengelolanya atau dalam bahasa kerennya “memanagementnya”..
Prabowo dengan dukungan Penuh Partai yang tergabung dalam
Koalisi Raksasa Merah-Putih,baru saja meraih 59,11 % suara sah nasional, dalam konstalasi
Pemilihan Umum Legeslatif. .Jika kita menoleh sebentar ke belakang, Pelaksanaan
Pemilu Legeslatif baru 2 bulan berlalu,
dimana Pasangan Partai Koalisi Merah Putih meraih 73.866.659 suara sah nasional dan Koalisi Kerakyatan
Jokowi-JK hanya meraih 51.105.832 suara sah nasional atau 40,89%.Dukungan
Partai yang tergabung dalam Koalisi Merah Putih tidak solid pada Pasangan
Prabowo Subianto-Hatta Rajasa, ini bisa dibuktikan dengan menurunnya perolehan
suara mereka di pentas Pilpres.Padahal animo Pemilih naik hingga 6,88% dari
Pemilu Legeslatif.Jumlah Pemilih yang hadir dalam Pemilu Legeslatif yang memberikan suara sah mencapai
124.972.491, pada Pemilu Presiden Jumlah Pemilih yang memberikan suara sah
mencapai 133.574.327 suara, ada kenaikan 8.601.836 suara atau 6,88%.
Jika Partai yang mendukung Prabowo-Hatta yang tergabung
dalam Koalisi Merah-Putih solid memberi dukungannya, seiring naiknya jumlah
pemilih yang memberikan suara sah, seharusnya kubu Prabowo-Hatta meraih suara
59,11% ( Perolehan mereka di pileg) x 133.574.327 ( Jumlah suara sah nasional
di pilpres) = 78.995.785 suara dan kubu Jokowi-JK meraih 54.618.542 suara.
Tetapi kenyataannya, Hasil rekapitulasi Nasional KPU pusat kubu Prabowo hanya
meraih 62.576.444 suara atau 46,85% dan Kubu Jokowi-JK meraih 70.997.883 atau
53,15%. Kubu Prabowo-Hatta kehilangan 16.379.341 suara atau 20,73% suara,
sedangkan kubu Jokowi berhasil menambah suara sebanyak 16.379.341 atau 30%.
Jika data suara sah nasional pemilu legeslatif menjadi dasar
acuan, Kubu Prabowo-Hatta meraih
73.866.659 suara sah nasional di Pemilu legeslatif dan Kubu Jokowi hanya meraih 51.105.832 suara
sah nasional. Jika data suara sah ini di elaborasi dengan Perolehan suara sah
di pemilu Presiden, Kubu Prabowo Hatta mengalami penurunan 73.866.659 suara –
62.576.444 suara = 11.290.215 suara atau
15,28% sementara Kubu Jokowi mengalami Penambahan 70.997.883 suara
– 51.105.832 sebesar 19.892.051 atau
38,92%. Penambahan suara Jokowi diperoleh dari Pengalihan suara Prabowo-Hatta
sebanyak 11.290.215 suara dan penambahan dari para Pemilih yang tidak memilih
di pemilu legeslatif dan memilih di Pemilu Presiden sebanyak 8.601.836 suara.
Melihat data diatas sangat wajar Mantan pangkostrad ini kecewa,
dan mencurahkan kekecewaan hatinya nya di MK. Prabowo kehilangan suara sebanyak 11.290.215 suara dan tidak berhasil meraih satu suara pun yang diperoleh
dari Penambahan Pemilih yang memberikan suara sah sebanyak 8.801.836..Jika MK
memutus perkara ini dengan putusan “MENOLAK GUGATAN PASANGAN PRABOWO-HATTA.Maka
Pihak yang telah berlaku curang pada Prabowo harus tetap dicari dan diminta
pertanggung jawabannya.Pihak mana sajakah itu?
Pihak I adalah Ir.H.Jokowidodo - Drs.H.M.Jusuf Kalla dan
pendukungnya,Karena akibat program yang mereka tawarkan dan prilaku yang baik
selama Kampanye serta punya rekam jejak yang bersih dan berprestasi berhasil mencuri hati Pendukung prabowo
sebanyak 11.290.215 orang.
Pihak II adalah para elite Partai Politik yang tergabung
dalam Koalisi Merah-Putih yaitu PKS,PAN,GOLKAR,PPP,PBB,Demokrat dan Gerindra
baik di pusat dan di daerah yang tak bisa menjaga konstuennya sebanyak 11.290.215 orang yang pada pemilu
Legeslatif lalu memilih mereka tapi saat Pilpres membelot pada Jokowi.
Pihak III adalah Timses dan Jurkamnas Prabowo-Hatta yang
tidak menjaga perkataan dan sikap mereka di depan publik, yang selalu menyerang
JOKOWI-JK dengan berbagai fitnah dan hujatan sehingga 8.801.306 Pemilih yang
pada pileg lalu tidak memberikan suara, berbondong-bondong mencoblos pasangan
Jokowi-JK.