Tuesday, August 26, 2014

PRABOWO KORBAN KECURANGAN PEMILU YANG TSM


Jika melihat pertarungan 2 kandidat Presiden pada  Pilpes kali ini sangat menarik dan bisa dijadikan pembelajaran bagi calon presiden pada masa yang akan datang.Selain atensi dan antusiasme masyarakat yang terlibat dalam pilpres 2014 sangat tinggi jika dibandingkan dari pilpres sebelumnya. Banyak hal lain yang menarik diantaranya prilaku curang yang dituduhkan Tim pasangan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa pada KPU dan competitor mereka yaitu Tim Sukses Pasangan Jokowi-JK. Tuduhan ini bukan isapan jempol semata tapi diwujudkan dalam tindakan nyata yaitu Menggugat Keputusan KPU tentang Penetapan Presiden dan Wakil Presiden terpilih 2014-2019 ke Mahlamah Konstitusi.Hari Jumaat Tanggal 25 Juli 2014 Tim Kuasa Hukum Koalisi Merah Putih yang digawangi oleh Maqdir Ismail dan rekan-rekan resmi mendaftarkan gugatan mereka ke Gedung Sembilan, dan rencananya tanggal 6 Agustus 2014 MK akan menggelar sidang perdana sengketa pilpres ini.
Menurut saya Pak Prabowo Subianto memang merupakan korban kecurangan Pilpres 2014, tapi dalam hal ini tidak dilakukan wasitnya Pemilu atau sang competitor tapi dilakukan Tim Sukses dan rekan Koalisi sendiri.Hal ini bisa kita lihat dari beberapa hal :
Kekalahan dari Jokowi-JK versi KPU merupakan indikasi kuat kecurangan ini.Bagaimana mungkin Prabowo-Hatta kalah dari Jokowi-JK, jika melihat dukungan dari Partai Koalisi yang tergabung dalam Merah-Putih sangat besar jika dibandingkan Partai yang Mengusung dan Mendukung Jokowi-JK.Gerindra PAN,Golkar,PPP,PKS adalah Partai besar dan punya massa  yang cukup banyak di daerah.Bahkan PKS adalah partai dengan garis komando yang sangat kuat jika dibandingkan dengan partai-partai lainnya.Koalisi ini punya kader yang cukup banyak yang menjadi Gubernur,Walikota dan Bupati yang nota bene Penguasa di daerah.Kenapa Pasangan ini kalah didaerah mereka, contohnya Sumatera Utara yang punya Gubernur berasal dari Koalisi Merah Putih.Timses berarti berlaku curang dengan tidak bekerja keras untuk memenangkan Prabowo-Hatta di daerah masing-masing.
Prabowo dicurangi dengan pasokan data yang tidak valid dari empat Lembaga Survey mereka.Lembaga Survey yang mereka gunakan merilis data Quick Qount yang memenangkan Prabowo-Hatta, tapi tanggal 22 Juli 2014 Ketahuan data tersebut bohong,karena KPU tidak menetapkan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa sebagai Presiden dan Wakil Presiden terpilih.
Prabowo dicurangi karena diberi saran untuk menggugat putusan KPU ke MK walaupun selisih perolehan suara mencapai 8,4 juta suara.Keputusan Prabowo untuk menggugat diambil setelah Prabowo melihat data kecurangan dan pusat Tabulasi Nasional mereka di DPP PKS.Gugatan dan sikap Prabowo yang tidak menerima kekalahan membuat kepercayaan masyarakat pada Prabowo akan semangkin berkurang, hal ini jelas merugikan diri sendiri.
Prabowo dicurangi  karena rekan Koalisi Merah Putih menggagas Pembentukan Pansus Pilpres. Pembentukan Pansus Pilpres tidak akan pernah membatalkan putusan MK.Putusan Pansus hanya berbentuk rekomondasi, dan paling banter rekomondasinya adalah Pemerintahan saat ini di rekomondasikan untuk melakukan Pemungutan Suara Pilpres tanggal 9 Juli 2014.Jika Pemerintah mau belum tentu juga Prabowo-Hatta keluar sebagai Pemenang.Tapi arah Pembentukan Pansus Pilpres adalah sebagai alat tawar Partai Koalisi Merah-Putih untuk duduk dalam Pemerintahan Jokowi-JK.Karena sebagian besar Partai Koalisi Merah Putih sudah duduk di pemerintahan ini selama 10 tahun.Tentu mereka sudah merasakan gimana enaknya duduk di kursi Pemerintahan dan mereka enggan untuk meninggalkan itu.Kita tahu salah satu motivasi mereka mendukung Prabowo-Hatta adalah untuk mendapat jatah di cabinet jika Prabowo-Hatta terpilih menjadi Presiden dan Wakil Presiden.Dan Pasangan Prabowo-Hatta dengan jelas membuka ruang untuk itu.
Jika memang benar,Prabowo telah dicurangi oleh rekan sendiri,kemana Pak Prabowo dan Gerindra melaporkan kecurangan yang mereka alami? Yang pasti bukan MK atau DKPP tetapi pada Pemegang Kedaulatan di negri ini yaitu Rakyat Indonesia.Biar rakyat yang akan menjatuhkan vonis bersalah  pada oknum atau kelompok Partai Politik yang telah mencurangi Prabowo di Pilpres kali ini  .Dengan tidak memilih mereka pada Pemilu yang akan datang

No comments:

Post a Comment