Tuesday, August 26, 2014

STOP!!!! KPU JANGAN LATAH


Atas dasar mengumpulkan alat bukti untuk menghadapai gugatan Tim Hukum Pasangan Prabowo-Hatta di Mahkamah Konstitusi,KPU RI mengeluarkan surat edaran no 1446  pada tanggal 25 Juli 2014 kepada KPUD Propinsi dan Kabupaten Kota di seluruh Indonesia untuk mengambil   formulir A4 PPWP,A5 PPWP,Foto copy pendukung DPKTb dan Model C7 PPWP yang TPS nya dipermasalahkan oleh Pasangan no urut 1 ini
Disamping dasar hukum untuk membongkas Kotak Suara yang sudah tersegel masih lemah, apa urgensinya sehingga KPU harus membongkar isi kotak suara tersebut?Dasar hukum yang digunakan untuk membongkar document itu hanya Peraturan MK no 4 tahun 2014  pasal 29 ayat 2 tentang Pedoman beracara dalam perselisihan hasil pemilihan umum presiden dan wakil presiden, bukan undang-undang atau Peraturan KPU sebagai produk turunan Undang-Undang.Bahkan yang paling disesalkan dalam surat edaran KPU ini tidak memerintahkan petugas dalam hal ini KPUD Kabupaten/Kota  untuk melibatkan saksi dari kedua pasang Calon Presiden dan Wakil Presiden, KPU hanya melibatkan unsur Panwas dan Kepolisisan setempat.Hal ini pasti akan menimbulkan interpretasi yang beragam dari masyarakat tertutama kedua Pasang Calon Presiden dan Wakil Presiden yang bersengketa di Mahkamah Konstitusi.Apa sih susahnya jika KPU memerintahkan pada KPUD untuk membongkar kotak suara harus disaksikan oleh saksi kedua kubu yang bertarung dalam Pilpres?Blunder KPU ini jadi menimbulkan beragam pertanyaan,kecurigaan dikalangan masyarakat.

Tampaknya KPU sudah mulai larut dalam permainan yang di setting oleh kubu Prabowo-Hatta ini.KPU sendiri dalam berbagai pernyataan resmi yang dilakukan oleh Komisionernya berulangkali membantah telah terjadi kecurangan yang massif dan terstruktur seperti yang dituduhkan Pasangan Capres-Cawapres yang di usung oleh Gerindra,PAN,GOLKAR,PPP dan PKS ini.Bahkan Mentri dalam negri sendiri mengakui pelaksanaan Pilpres 2014 jauh lebih berkualitas dari pilpres tahun sebelumnya.Jika saat menggugat Tim Kuasa Hukum Prabowo Hatta mengatakan ada 5000 TPS di Jakarta yang diduga telah terjadi kecurangan pelaksanaan Pemilu,maka saat ini KPU menginstuksikan jajarannya membongkar 5000 kotak suara,karena KPU sudah masuk dalam permainan mereka,tak lama setelah itu kecurangan yang dituduhkam naik menjadi 52.000 TPS di seluruh Indonesia yang melibatkan 21 juta suara pemilih, dan sekarang Tudingan kecurangan berubah kembali menjadi 120 rb TPS dan melibatkan 50 juta Pemilih.Apakah KPU akan membongkar semua koak suara di 120 rb TPS tersebut. Jika KPU melakukannya besok Kubu Prabowo-Hatta akan menaikan tudingannya menjadi 500 rb TPS dan melibatkan 200 jt Pemilih,bahkan melibihi DPT pilpres tahun 2014
Perlu kita cermati dengan semangkin banyaknya isi kotak suara yang dibongkar, ini akan dipakai Kubu Prabowo-Hatta sebagai pembelaan diri jika kelak kalah di MK.Karena jika melihat selisih suara yang mencapai 8,4 juta dan materi isi gugatan serta alat bukti yang di ungkapkan sering berubah-ubah, kubu Prabowo-Hatta diprediksi akan kalah di MK.  Mereka akan mengatakan MK memutus perkara menggunakan alat bukti yang sudah tercemari dan tidak sahih,seperti paduan suara, elite politik yang mendukung Prabowo-Hatta secara serempak mengatakan “MK CURANG”. Hal ini akan dijadikan dasar bagi pembentukan PANSUS PEMILU Presiden.
Ditengah banyaknya apresiasi dari elemen masyarakat tentang pelaksanaan Pilpres 2014 yang jauh lebih berkualitas dibanding Pilpres tahun sebelumnya,malah anggota DPR yang berasal dari Partai Koalisi Merah-Putih ingin membentuk Pansus Pilpres dengan dalih terjadinya kecurangan yang bersifat massif dan terstruktur.Padahal Lembaga yang berwenang untuk mengadili perkara ini yaitu MK bersidang saja belum.Menjadi sangat wajar publik menjadi bertanya apa urgensi pembentukan pansus pilpres ini.Menjadi hal yang wajar publik meragukan itikad baik anggota Dewan yang berasal dari Partai Koalisi Merah Putih menggagas pembentukan Pansus Pilpres.Jangan Pembentukan Pansus pilpres  menjadi alat tawar bagi anggota Koalisi Merah Putih untuk duduk dalam pemerintahan Jokowi-JK.


Jika asumsi diatas terjadi,kita mengharapkan KPU berhati-hati dalam bersikap dan bertindak.Jangan larut dalam permainan yang sengaja di mainkan oleh Kubu Koalisi Merah Putih ini, agar Pemilu Pesiden 2014 yang sudah baik ini ternoda akibat sikap dan langkah yang seharusnya tidak perlu dilakukan KPU.

No comments:

Post a Comment