Tuesday, August 26, 2014

PROBOWO KORBAN KECURANGAN PILPRES 2014


Dalam sidang Perdana Gugatan PHPU Pilpres 2014 di Gedung Mahkamah Konstitusi, ada hal yang menarik untuk dicermati,yaitu Opening Statement yang dilakukan oleh Prabowo. Beragam penilaian diberikan terhadap Opening Statement Prabowo tersebut,Adnan Buyung Nasution yang ditunjuk KPU menjadi Ketua Kuasa Hukum dalam PHPU pilpres ini, menganggab Pidato Pembuka Prabowo itu tak lebih dari sebuah Curahan hati dalam bahasa gaulnya disebut CURHAT.
Kenapa Prabowo ber curhat ria di MK? Apa gak ada elite Partai Koalisi yang bisa dijadikan Prabowo untuk teman curhat? Salah satu isi curhat Prabowo adalah kekecewaanya atas kekalahan dari Pasangan Jokowi-JK,Prabowo yang didukung oleh Koalisi Raksasa yang bernama Koalisi Merah-Putih, harus bertekuk lutut pada Pasangan Jokowi-JK yang hanya didukung empat partai politik plus  PKPI yang tak punya anggota di Parlemen.Sampai detik ini Prabowo menganggab KPU adalah biang kekalahannya atas Mantan Walikota Solo itu.Jika KPU sebagai penyelenggara bersikap adil dan tidak curang Prabowo mengklaim dirinya dan Hatta Rajasalah yang layak untuk melenggang ke Istana menggantikan posisi SBY yang tak lain bekas rekan sejawad di MILITER..
Benarkah tudingan Prabowo itu? Majelis Hakim di  MK lah yang akan menetukannya,kita sebagai warga Negara yang baik, harus menghormati langkah yang ditempuh oleh Prabowo dan rekan-rekan untuk menuntut keadilan di MK,karena hal tersebut konstitusional.Bentuk penghormatan, kita bisa diwujudkan dengan membiarkan MK memutus perkara ini sesuai dengan kewenangannya tanpa menginterpensi MK dengan datang berbondong-bondong ke Gedung Sembilan untuk hanya  mengawal proses persidangan.Biarkan orang yang berkompetensi mengurusi hal ini.
Yang menarik selain KPU yang dituding Prabowo sebagai sumber biang kekalahan,siapa lagi yang layak disebut biang kekalahan Mantan Danjen Kopasus ini? Hitungan matematika anak SD sekalipun dipakai,  kubu Prabowo-Hatta amat tidak layak untuk kalah.Tapi dalam politik 1+1 tidak harus 2 bisa 3,5,100 bahkan sejuta tergantung politikus yang mengelolanya atau dalam bahasa kerennya “memanagementnya”..
Prabowo dengan dukungan Penuh Partai yang tergabung dalam Koalisi Raksasa Merah-Putih,baru saja meraih  59,11 % suara sah nasional, dalam konstalasi Pemilihan Umum Legeslatif. .Jika kita menoleh sebentar ke belakang, Pelaksanaan Pemilu Legeslatif  baru 2 bulan berlalu, dimana Pasangan Partai Koalisi Merah Putih meraih  73.866.659  suara sah nasional dan Koalisi Kerakyatan Jokowi-JK hanya meraih 51.105.832 suara sah nasional atau 40,89%.Dukungan Partai yang tergabung dalam Koalisi Merah Putih tidak solid pada Pasangan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa, ini bisa dibuktikan dengan menurunnya perolehan suara mereka di pentas Pilpres.Padahal animo Pemilih naik hingga 6,88% dari Pemilu Legeslatif.Jumlah Pemilih yang hadir dalam Pemilu Legeslatif  yang memberikan suara sah mencapai 124.972.491, pada Pemilu Presiden Jumlah Pemilih yang memberikan suara sah mencapai 133.574.327 suara, ada kenaikan 8.601.836 suara atau 6,88%.

Jika Partai yang mendukung Prabowo-Hatta yang tergabung dalam Koalisi Merah-Putih solid memberi dukungannya, seiring naiknya jumlah pemilih yang memberikan suara sah, seharusnya kubu Prabowo-Hatta meraih suara 59,11% ( Perolehan mereka di pileg) x 133.574.327 ( Jumlah suara sah nasional di pilpres) = 78.995.785 suara dan kubu Jokowi-JK meraih 54.618.542 suara. Tetapi kenyataannya, Hasil rekapitulasi Nasional KPU pusat kubu Prabowo hanya meraih 62.576.444 suara atau 46,85% dan Kubu Jokowi-JK meraih 70.997.883 atau 53,15%. Kubu Prabowo-Hatta kehilangan 16.379.341 suara atau 20,73% suara, sedangkan kubu Jokowi berhasil menambah suara sebanyak 16.379.341 atau 30%.

Jika data suara sah nasional pemilu legeslatif menjadi dasar acuan, Kubu Prabowo-Hatta meraih  73.866.659 suara sah nasional di Pemilu legeslatif  dan Kubu Jokowi hanya meraih 51.105.832 suara sah nasional. Jika data suara sah ini di elaborasi dengan Perolehan suara sah di pemilu Presiden, Kubu Prabowo Hatta mengalami penurunan 73.866.659 suara – 62.576.444 suara = 11.290.215 suara atau  15,28% sementara Kubu Jokowi mengalami Penambahan 70.997.883 suara –  51.105.832 sebesar 19.892.051 atau 38,92%. Penambahan suara Jokowi diperoleh dari Pengalihan suara Prabowo-Hatta sebanyak 11.290.215 suara dan penambahan dari para Pemilih yang tidak memilih di pemilu legeslatif dan memilih di Pemilu Presiden sebanyak 8.601.836 suara.

Melihat data diatas  sangat wajar Mantan pangkostrad ini kecewa, dan mencurahkan kekecewaan hatinya nya di MK. Prabowo kehilangan suara sebanyak  11.290.215 suara dan tidak  berhasil meraih satu suara pun yang diperoleh dari Penambahan Pemilih yang memberikan suara sah sebanyak 8.801.836..Jika MK memutus perkara ini dengan putusan “MENOLAK GUGATAN PASANGAN PRABOWO-HATTA.Maka Pihak yang telah berlaku curang pada Prabowo harus tetap dicari dan diminta pertanggung jawabannya.Pihak mana sajakah itu?
Pihak I adalah Ir.H.Jokowidodo - Drs.H.M.Jusuf Kalla dan pendukungnya,Karena akibat program yang mereka tawarkan dan prilaku yang baik selama Kampanye serta punya rekam jejak yang bersih dan berprestasi  berhasil mencuri hati Pendukung prabowo sebanyak 11.290.215 orang.
Pihak II adalah para elite Partai Politik yang tergabung dalam Koalisi Merah-Putih yaitu PKS,PAN,GOLKAR,PPP,PBB,Demokrat dan Gerindra baik di pusat dan di daerah yang tak bisa menjaga konstuennya  sebanyak 11.290.215 orang yang pada pemilu Legeslatif lalu memilih mereka tapi saat Pilpres membelot pada Jokowi.
Pihak III adalah Timses dan Jurkamnas Prabowo-Hatta yang tidak menjaga perkataan dan sikap mereka di depan publik, yang selalu menyerang JOKOWI-JK dengan berbagai fitnah dan hujatan sehingga 8.801.306 Pemilih yang pada pileg lalu tidak memberikan suara, berbondong-bondong mencoblos pasangan Jokowi-JK.


No comments:

Post a Comment